Daerah NTB

Jebolan KPK jadi Asintel Kejati NTB

“Dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas sebagai prasyarat utama untuk menduduki jabatan. Dan sebagai salah satu unsur pembantu pimpinan untuk menghadapi dan mengatasi berbagai problematika secara cepat, tepat, efektif dan efisien,” ucap Nanang dalam sambutannya, di ruang lantai empat Kejati NTB.

Menurutnya, promosi jabatan seorang jaksa adalah hal biasa di setiap institusi, khususnya Kejaksaan RI. Hal ini sebagai bentuk pengembangan karier dan kebutuhan institusi Kejaksaan.

Baca Juga:

IKLAN

“Juga merupakan sarana pengembangan potensi diri seseorang sebagai insan Adhyaksa,” katanya.

Untuk Wayan Riana, lanjut Nanang, diminta agar segera beradaptasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Asintel. Segera melakukan pemetaan wilayah di NTB, deteksi dini terhadap segala bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).

“Segera berkoordinasi dengan seluruh stakeholder guna menjaga kondusifitas wilayah di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakajati NTB, Abd. Qohar AF, para Asisten, Kabag TU, Koordinator. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri se-NTB dan para pejabat struktural eselon IV dan V di Kejaksaan Tinggi NTB. (KHN)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button