“Dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas sebagai prasyarat utama untuk menduduki jabatan. Dan sebagai salah satu unsur pembantu pimpinan untuk menghadapi dan mengatasi berbagai problematika secara cepat, tepat, efektif dan efisien,” ucap Nanang dalam sambutannya, di ruang lantai empat Kejati NTB.
Menurutnya, promosi jabatan seorang jaksa adalah hal biasa di setiap institusi, khususnya Kejaksaan RI. Hal ini sebagai bentuk pengembangan karier dan kebutuhan institusi Kejaksaan.
Baca Juga:
- Gubernur NTB Klarifikasi Fotonya yang Beredar Bertemu Panji Gumilang
- Pemprov NTB Alokasikan Rp30 Miliar untuk Beasiswa NTB
- Dukungan Fahri Hamzah kepada Rocky Gerung : Saya Pembela Kebebasan Berpendapat
- Sukses Dirikan 6 Kampus, A. Talib Bertekad Majukan Sektor Pendidikan NTB dengan Program Kuliah Gratis
“Juga merupakan sarana pengembangan potensi diri seseorang sebagai insan Adhyaksa,” katanya.
Untuk Wayan Riana, lanjut Nanang, diminta agar segera beradaptasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Asintel. Segera melakukan pemetaan wilayah di NTB, deteksi dini terhadap segala bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
“Segera berkoordinasi dengan seluruh stakeholder guna menjaga kondusifitas wilayah di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakajati NTB, Abd. Qohar AF, para Asisten, Kabag TU, Koordinator. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri se-NTB dan para pejabat struktural eselon IV dan V di Kejaksaan Tinggi NTB. (KHN)