Jebolan KPK jadi Asintel Kejati NTB
Mataram (NTB Satu) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Nanang Ibrahim Soleh melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB, I Wayan Riana, Kamis, 3 Agustus 2023.
Jabatan ini sebelumya diisi Munif yang dimutasi menjadi Jaksa Ahli Madya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara Wayan Riana, sebelumnya pernah bertugas sebagai Jaksa KPK. Kemudian menjadi Koordinator di Kejati Bali, Kepala Kejari Bintan dan Sumedang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asisten Intelijen berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga:
- Gratifikasi Ramadan: Rejeki Halal dan Baik untuk Lahirnya Insan yang Bertakwa
- Satu-satunya, Guru asal NTB Terpilih Jadi Wakil Kepala SMA Garuda Tahap Pertama
- 566 Warga Binaan Lapas Sumbawa Diusulkan Terima Remisi Idulfitri 2026
- Ombudsman NTB Temukan Tarif Tiket Bus Melebihi Batas yang Ditetapkan
Nanang mengatakan, pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan di lingkungan Kejaksaan RI adalah proses panjang, yang didasari pertimbangan matang, terukur dan objektif.



