Daerah NTB

P-Plus Kritik Penentuan Penjabat Gubernur NTB yang Kental Nuansa Politik

“Itu secara hukum sudah kongkrit. Jadi hanya ASN yg sudah pada level tersebut yang memenuhi persyaratan. Itu bagian dari asas lex scripta, atau hukum harus tertulis,” tegas Adhar.

Bagi dia, ini tidak boleh ditafsirkan secara analogi atau ex stricta. Apalagi jika terjemahan dengan pendekatan politis.

“Karena itu, argumentasi yang disampaikan Tim Hukum DPRD sudah benar,” pungkas Adhar Hakim. (HAK)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5
Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button