Mataram (NTB Satu) – Diskursus dalam penentuan calon Penjabat Gubernur NTB, masih jadi kritik dan kegelisahan Policy Plus (P-Plus) Research and Consultant. Betapa tidak, pembahasan pengganti sementara Dr. Zulkieflimansyah yang akan berakhir 19 September 2023 ini, berkutat pada kepentingan politik.
Padahal pembahasan dan pertimbangan calon Penjabat, seharusnya berbasis kapasitas.
Kenapa?
“Sebab Penjabat saat menjabat harus mampu menjaga secara diametrial (garis pemisah) yang sama jaraknya dengan semua kekuatan politik,” kata CEO P-Plus Research and Consultant, Dr. Adhar Hakim, SH.,MH menjawab NTBSatu, Selasa 1 Agustus 2023.
Seorang pejabat Gubernur seyogyanya tidak terlalu ditarik pada kepentingan politik, karena akan ada empat hal yang menurut Adhar Hakim akan menjadi kewaspadaan saat menjabat.
Baca Juga :
- Segini Kekayaan 6 Calon Penjabat Gubernur NTB, Ada yang Belum Terlacak
- Politisi Ini Pertanyakan Dasar Putusan Ahli Hukum DPRD NTB Soal Syarat Administrasi Penjabat Gubernur
- Politisi Senior PDIP Angkat Bicara Soal Penjabat Gubernur NTB : Aspirasi Rakyat Jangan Dibatasi
- Banyaknya Dukungan Bukan Syarat Mutlak Terpilih Jadi Penjabat Gubernur NTB