Mataram (NTB Satu) – Banyaknya dukungan terhadap kandidat Calon Penjabat Gubernur NTB, bukan syarat mutlak kandidat tersebut dapat terpilih dak ditetapkan.
Sebab, bukan jadi acuan pertimbangan DPRD untuk diusulkan ke Kemendagri.
Namun, pertimbangan legal formal bagi DPRD, hanya terletak pada terpenuhinya syarat administrasi.
Baca Juga:
- Unik, Ini 5 Perbedaan Perayaan Lebaran di Indonesia dengan Luar Negeri
- Pasien Hamil Tempuh Jarak 250 Kilometer dari Bima Akibat Dokter Kandungan Cuti
- Enam Pertanyaan saat Lebaran Beserta Cara Menjawabnya
- Momentum Idulfitri, Gubernur Lalu Iqbal Ingatkan Realitas Sosial: Jika Masih ada Kemiskinan, Perjuangan Belum Selesai
Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan sebelumnya memastikan, pembahasan akan selalu mengacu pada ketentuan Kemendagri.
“Untuk dukungan ormas ataupun kelompok-kelompok masyarakat, DPRD hanya menampung seluruh aspirasi itu, tetapi secara administratif nanti tim ahli yang akan menyelaraskan kesesuaian dengan peraturan-peraturan yang berdasarkan juknis yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” papar Farin Senin, 24 Juli 2023.