Mataram (NTB Satu) – Banyaknya dukungan terhadap kandidat Calon Penjabat Gubernur NTB, bukan syarat mutlak kandidat tersebut dapat terpilih dak ditetapkan.
Sebab, bukan jadi acuan pertimbangan DPRD untuk diusulkan ke Kemendagri.
Namun, pertimbangan legal formal bagi DPRD, hanya terletak pada terpenuhinya syarat administrasi.
Baca Juga:
- NTB Darurat Preman, 302 Kasus Diungkap Selama 14 Hari
- Respons Guru Besar Unram Terkait Tuntutan Pembentukan PPS, Tepis Isu Kesenjangan Pembangunan
- Tempat Biliar di Mataram Dapat Sanksi Tegas Gegara Dibangun Tanpa Izin
- Tersangka Korupsi KUR Rp450 Juta di BNI Bima Masuk DPO
Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan sebelumnya memastikan, pembahasan akan selalu mengacu pada ketentuan Kemendagri.
“Untuk dukungan ormas ataupun kelompok-kelompok masyarakat, DPRD hanya menampung seluruh aspirasi itu, tetapi secara administratif nanti tim ahli yang akan menyelaraskan kesesuaian dengan peraturan-peraturan yang berdasarkan juknis yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” papar Farin Senin, 24 Juli 2023.