Mataram (NTB Satu) – Banyaknya dukungan terhadap kandidat Calon Penjabat Gubernur NTB, bukan syarat mutlak kandidat tersebut dapat terpilih dak ditetapkan.
Sebab, bukan jadi acuan pertimbangan DPRD untuk diusulkan ke Kemendagri.
Namun, pertimbangan legal formal bagi DPRD, hanya terletak pada terpenuhinya syarat administrasi.
Baca Juga:
- Bupati Bima Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi Rp38 Miliar
- Jadi Salah Satu Penyebab Stunting, Pj Bupati Lombok Timur Tekankan Pencegahan Perkawinan Anak
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kepala BGP NTB Bantah Guru Kurang Sejahtera
- Gebyar Sekolah Penggerak Angkatan 1 Lombok Timur Berlangsung Semarak
Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan sebelumnya memastikan, pembahasan akan selalu mengacu pada ketentuan Kemendagri.
“Untuk dukungan ormas ataupun kelompok-kelompok masyarakat, DPRD hanya menampung seluruh aspirasi itu, tetapi secara administratif nanti tim ahli yang akan menyelaraskan kesesuaian dengan peraturan-peraturan yang berdasarkan juknis yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” papar Farin Senin, 24 Juli 2023.