Daerah NTB

Segini Kekayaan 6 Calon Penjabat Gubernur NTB, Ada yang Belum Terlacak

Mataram (NTB Satu) – Masa jabatan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Zulkieflimansyah akan berakhir Tanggal 19 September 2023 mendatang.

Untuk mengisi kekosongan kursi gubernur tersebut, nantinya akan diisi oleh Penjabat (Pj.) Gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Pj. Gubernur NTB akan bertugas hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Tanggal 25 Juli 2023 lalu, DPRD Provinsi NTB telah menerima usulan nama calon Penjabat Gubernur yang sedang dibahas di tingkat Fraksi DPRD NTB.

Baca Juga:

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button