Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses masyarakat umum.
Laporan tersebut memuat kekayaan para pejabat penyelenggara negara hingga kepala daerah di Indonesia.
Baca Juga:
- Keluarga, Kerja, dan Organsasi, Rahmawati Berhasil Lulus Cepat 3,5 Tahun
- SMP dan SMK Muhammadiyah Gelar Uji Publik Tahfiz, Tahsin, dan Pidato Bahasa Asing
- Kisah Binda Nitasari, Mahasiswi STKIP Tamsis Bima Lulus 3,5 Tahun di Tengah Keterbatasan
- Ternyata Ini 15 Perusahaan Tempat Kerja Terbaik di Indonesia 2025
Laporan kekayaan Gubernur dan 10 Bupati dan Wali Kota di NTB juga termuat dalam laporan LHKPN KPK tersebut.
LHKPN ini bersamaan dengan momentum jelang akhir masa jabatan kepala daerah di NTB.
Lalu berapakah perbandingan harta kekayaan para kepala daerah di NTB saat sebelum atau masa awal menjabat dan menjelang akhir masa jabatan? Berikut daftarnya lengkapnya: