Sebelum menuju lokasi, sambung Anam, korban diajak terduga pelaku ke kosnya di wilayah Ampenan, Kota Mataram dengan alasan mengganti baju. Sesampainya di lokasi, terduga pelaku mengajak korban masuk ke kosnya.
“Alasannya diajak masuk karena tidak enak dilihat oleh tetangganya,” ungkapnya. Kemudian NMA masuk ke kamar RMS tanpa merasa curiga sedikitpun.
Saat korban sudah masuk, lanjut Anam, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya dan melakukan pelecehan terhadap perempuan yang juga merupakan rekan satu fakultasnya.
Setelah kejadian itu, korban menceritakan hal yang dialaminya kepada salah seorang keluarganya. “Dia cerita ke tantenya,” ucap Anam.
Selanjutnya, korban melalui kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB. Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/III/2023/SPKT/POLDA NTB tanggal 15 Maret 2023. (KHN)
Baca Juga :
- Melawan Lupa! ini Kasus kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi Terkenal
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekotong, PBHM Minta Fokus pada Kepentingan Terbaik Anak
- Pengamat Pendidikan NTB Dorong Seleksi Moral Tenaga Pendidik Antisipasi Pelecehan Seksual
- 5 Kasus Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama di NTB, Faktor Pemicunya di Luar Dugaan
- Polda NTB Gandeng LPSK Dampingi Korban Pelecehan Seksual Modus ‘Masuk Surga’
- Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Mataram, Aktivis Perempuan Desak Kampus Bersikap