Daerah NTB

BBM Naik, Penyesuaian Tarif Penyeberangan Sedang Digodok

Mataram (NTB Satu) – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Lembar Lombok Barat saat ini tengah membahas kenaikan tarif penyeberangan imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Gapasdap Cabang Lembar Denny F Anggoro, Rabu 7 September 2022 mengatakan, persoalan tarif penyeberangan kapal ini merupakan permasalahan yang cukup rumit. Mengingat tarif yang diterapkan saat ini belum sempat disesuaikan namun terjadi kenaikan harga BBM.

“Tarif yang berlaku sekarang ini tarif yang ketinggalan. Tertinggal dari standar HPP yang ditetapkan. Dan belum sempat kita mengejar ketertinggalan tapi kemudian ada kenaikan harga BBM. Taruhlah kalau naik bisa memenuhi secara harga pokok produksi nantinya akan cukup tinggi sekali,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa pihaknya tidak ingin menyesuaikan tarif penyeberangan cukup tinggi karena akan berdampak terhadap daya beli masyarakat menjadi rendah ataupun pengeluaraan untuk membayar tiket penyeberangan menjadi tinggi.

Kenaikan harga BBM ini sangat dilematis, kata Denny, sebab jika harus menaikan tarif maka kenaikakannya cukup tinggi. Jikapun tidak menaikkan ataupun mengejar ketertinggalan itu maka Gapasdap tidak bisa beroperasi.

IKLAN

“Dari hitung-hitungan bersama antara pemerintah dengan asosiasi, itu masih ada atau kita menyebutnya hutang sebesar 35 persen dengan adanya ketertinggalan sesuai tarif lama yang berlaku saat ini,” imbuhnya.

Jika dikombinasikan dengan kenaikan harga BBM sekarang ini maka akan terjadi kenaikan sebesar 78 persen. Akan tetapi itu tidak mungkin akan diberlakukan sehingga pemerintah bersama asosiasi akan mengambil jalan tengah.

Ditengah kenaikan harga BBM ini, kapal-kapal dibawah naungan Gapasdap Cabang Lembar Lombok Barat tetap beroperasi dengan tarif yang lama.

“Arus penumpang dan orang relatif tidak ada perubahan atau stabil dengan masih diberlakukannya tarif yang lama,” ujarnya.

Tarif penyebarangan ini dinilainya sudah sangat mendesak untuk dinaikkan. Asosiasi bersama pemerintah tengah menggodok masalah kenaikan tarif penyeberangan. Termasuk rute-rute antar kabupaten dalam provinsi yang menjadi kewenangan gubernur juga harus disesuaikan dengan tetap membangun komunikasi bersama dinas perhubungan provinsi. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button