“Kalian tau sendiri kan bahwa ada kuota tersisa di sekolah-sekolah tertentu. Namun, sebagian masyarakat juga ingin masuk sekolah tertentu juga, problemnya disitu. Jadi kalau ketersediaan kursi itu tidak ada masalah,” ujarnya.
Dikatakannya, beberapa calon siswa baru yang belum kebagian sekolah tersebut sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah yang kuotanya belum penuh. Karena mengaku tidak sesuai zonasinya, beberapa siswa tersebut tidak melakukan pendaftaran ulang pada sekolah yang didistribusikan itu.
“Seperti SMAN 11 Mataram, itu tidak ada yang daftar, kan kasian,” ucapnya.
Baca Juga:
- Sebelum Dipenjara Ngomong “Kebenaran akan Terungkap”, Setelah di Lapas Agus Nangis-nangis Minta Pulang
- Zamroni Aziz Apresiasi Kerja Kemenag Lombok Timur, Berhasil Bangun Kerja Sama dengan Semua Stakeholder
- Kinerja Kemenag Lombok Timur Dapat Apresiasi dari Pemda
- DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU RI Imbas Lantik Anggota KPU Lombok Timur
Atas dasar itu, untuk mengantisipasi kejadian yang sama tidak terulang kembali, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB Tahun 2023.
“Dalam waktu dekat, kita akan segera mengevaluasi di awal Agustus nanti dan kita akan mengundang DPRD, mengundang Wali Kota Mataram, kemudian Kejaksaan, Inspektorat, dan Ombudsman, kita ingin mencari solusinya seperti apa,” tutupnya. (MYM)