Meski demikian, ia juga meminta kepada Wali Kota Mataram supaya menata manajemen di internal kelurahan hingga Dinas Dukcapil. Sehingga persoalan adanya indikasi kecurangan, seperti memanipulasi Kartu Keluarga (KK) dapat diminimalisir.
“Bagus, supaya beliau juga menata manajemen internal kotanya seperti koordinasi maksimal dengan Dukcapil dengan kepala-kepala lingkungan, lurah juga kan tidak ada masalah,” ujarnya.
Baca Juga:
- DBD di NTB Capai 3.848 Kasus, 7 Orang Meninggal Dunia
- Ummat Borong 6 Penghargaan LLDikti Wilayah VIII, Ikhtiar Kampus Unggul
- Santri Al-Ishlahul Ittihad Gelar Pertunjukan Seni Tradisional Dipadukan Seni Islami
- ANTV PHK Massal Karyawannya, Ini Deretan Program yang Pernah Populer
Diketahui, seleksi PPDB Tahun 2023 telah berakhir. Namun, di Kota Mataram khususnya, masih banyak calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang belum kebagian sekolah.
Menurutnya, fenomena calon siswa yang belum mendapatkan sekolah sudah jelas permasalahannya. Bukan soal ketersediaan kursi, tapi keinginan beberapa wali murid untuk memasukkan anaknya pada sekolah tertentu.