Mataram (NTBSatu) – Penyandang disabilitas yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual, IWAS alias Agus menangis minta pulang saat ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.
Pria tunadaksa ini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis, 9 Januari 2024. Setiap penjaga mengunjungi dan melihatnya di ruang tahanan, terlihat Agus dalam keadaan menangis.
“Tiap ada petugas selalu nangis. Nangisnya minta pulang,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Lombok Barat, I Nyoman Agus Sukarma Antara kepada NTBSatu, Sabtu, 11 Januari 2024.
Apalagi sebelumnya, ia terbiasa hidup dengan segala kebutuhannya mendapat bantuan langsung sang ibu di rumahnya.
Kendati demikian, sambung Nyoman, kondisi Agus secara umum baik-baik saja. Menurutnya, kejadian tersebut adalah hal lumrah di lembaga pemasyarakatan. Setiap napi yang baru masuk tahanan membutuhkan penyesuaian dengan kondisi lapas.
“Biasa itu, karena dalam tahap penyesuaian,” jelasnya.
Dua hari sejak menjadi tahanan Lapas, ia mulai bergaul dengan narapidana lain. Pria 22 tahun ini juga lebih banyak menenangkan diri dengan memperbanyak ibadah.
IWAS kini menghuni ruang tahanan khusus bersama belasan napi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
“Ada napi yang juga keluarganya mau membantu ngurus Agus di sini,” ungkap Nyoman.
Tersangka pelecehan seksual dengan belasan korban tersebut ditahan setelah melaksanakan tahap dua di Kejari Mataram, Kamis, 9 Januari 2024. Sebelum petugas membawanya ke gedung kejaksaan dari Polda NTB, Agus percaya diri menyebut “Kebenaran akan terungkap.”
Kalimat itu ia lontarkan menjawab pertanyaan salah seorang wartawan di kantor kepolisian.
Berkas perkaranya pun telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Jadwalnya, Agus akan menjalani persidangan perdana pada Kamis, 16 Januari 2024 mendatang. (*)