Oknum Sopir di Lombok Tengah Diduga Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas
Mataram (NTBSatu) – Nasib malang menimpa anak di bawah umur penyandang disabilitas di Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah. Dugaanya, ia menjadi korban kekerasan seksual oleh sopir pengantar anak di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi mengatakan, korban berusia kisaran 10-12 tahun. Penyandang disabilitas mental itu menjadi korban kekerasan seksual pada Agustus 2025 lalu.
Kejadian terungkap ketika ibu korban memandikan korban. Saat itu, orang tuanya melihat darah keluar dari daerah alat vital sang buah hati.
“Awalnya dikira menstruasi, kemudian dipasangkan pembalut tapi tidak keluar lagi,” jelas Joko pada Rabu, 12 November 2025.
Merasa curiga, ibu korban menanyakan kondisi anaknya. Kepada orang tuanya, korban mengaku menjadi “mangsa” pelaku di sekolahnya.
“Dia bilang di kakem, maksudnya di sekolah. Karena korban kan penyandang disabilitas mental. Korban juga nunjuk foto pelaku, artinya sopir itu yang melakukan (kekerasan seksual),” ucap Joko Jumadi.
Terduga pelaku sendiri merupakan sopir. Tugasnya mengantar jemput anak sekolah di SLB.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian ini kepada Polres Lombok Tengah. Dalam proses hukumnya, kepolisian meminta bantuan LPA Kota Mataram untuk pemeriksaan korban dan saksi.
“Kesulitannya karena korban disabilitas, sebenarnya ada saksi yang juga teman korban tapi disabilitas juga. Pemeriksaan psikologi juga terhadap terduga pelaku,” ungkap akademisi Universitas Mataram (Unram) ini.
Kendati demikian, Joko belum memastikan apakah pelaku sampai menyetubuhi korban atau tidak. Yang jelas, ditemukan adanya robekan pendarahan di alat vital korban. Korban juga telah dilakukan visum.
Langkah lain, penyidik kepolisian juga menggandeng ahli psikologi. “Kami berupaya pakai metode lain untuk melihat psikolog korban,” jelas Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB ini.
Sementara Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi belum merespons kasus tersebut. Begitu juga dengan Kasat Reskrim, Iptu Luk Luk Il Maqnun. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon tidak membuahkan hasil. (*)



