Hukrim

Polres Lombok Tengah Periksa Sopir Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Penyandang Disabilitas

Mataram (NTBSatu) – Polres Lombok Tengah memeriksa belasan oknum sopir, diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur penyandang disabilitas mental.

“Iya, kami periksa pelapor dan terlapor,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun kepada NTBSatu, Kamis, 13 November 2025.

Selain keduanya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah juga memintai keterangan para saksi. Polisi turut menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.

“Sudah 12 saksi yang kita periksa,” jelasnya.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan, korban berusia kisaran 10-12 tahun. Penyandang disabilitas mental itu menjadi korban kekerasan seksual pada Agustus 2025 lalu.

Kejadian terungkap ketika ibu korban memandikan korban. Saat itu, orang tuanya melihat darah keluar dari daerah alat vital sang buah hati.

“Awalnya dikira menstruasi, kemudian dipasangkan pembalut tapi tidak keluar lagi,” jelasnya, pada Rabu, 12 November 2025.

Merasa curiga, ibu korban menanyakan kondisi anaknya. Kepada orang tuanya, korban mengaku menjadi “mangsa” pelaku di sekolahnya.

“Dia bilang di kakem, maksudnya di sekolah. Karena korban kan penyandang disabilitas mental. Korban juga nunjuk foto pelaku, artinya sopir itu yang melakukan (kekerasan seksual),” ucap akademisi Universitas Mataram (Unram) ini.

Terduga pelaku sendiri merupakan sopir. Tugasnya mengantar jemput anak sekolah di SLB.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian ini kepada Polres Lombok Tengah. Dalam proses hukumnya, kepolisian meminta bantuan LPA Kota Mataram untuk pemeriksaan korban dan saksi.

“Kesulitannya karena korban disabilitas, sebenarnya ada saksi yang juga teman korban tapi disabilitas juga. Pemeriksaan psikologi juga terhadap terduga pelaku,” terang Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB ini.

Kendati demikian, Joko belum memastikan apakah pelaku sampai menyetubuhi korban atau tidak. Yang jelas, ditemukan adanya robekan pendarahan di alat vital korban. Korban juga telah dilakukan visum.

Langkah lain, penyidik kepolisian juga menggandeng ahli psikologi. “Kami berupaya pakai metode lain untuk melihat psikolog korban,” tutupnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button