Politik
Sah! Syaifuddin dan Umar Achmad Seth Ditetapkan Sebagai Anggota Bawaslu NTB 2023 – 2028
Berdasarkan surat Nomor : 48/KP/K1/07/2023. Dua nama ditetapkan dari hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan.
Diketahui, nama Umar Achmad Seth bukan nama baru dalam lembaga penyelenggara Pemilu.
Baca Juga:
- Rute Baru Penerbangan Lombok – Malang Resmi Beroperasi
- DPRD Kota Mataram Pastikan tak Ada Program “Siluman” di APBD 2026
- Mataram Darurat Sampah, DLH Akui Kewalahan Hadapi Tumpukan 150 Ton Tiap Hari
- Sampaikan Keberatan ke Dewan, Hasil Seleksi Komisi Informasi NTB Diminta Dibatalkan
Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu NTB.
Kemudian, Syaifuddin juga sebelumnya merupakan Komisioner KPU Kota Mataram. Masuk ke jajaran Bawaslu NTB melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Saef – sapaannya – adalah aktivis dan alumni organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). (ADH)



