Politik

Sah! Syaifuddin dan Umar Achmad Seth Ditetapkan Sebagai Anggota Bawaslu NTB 2023 – 2028

Berdasarkan surat Nomor : 48/KP/K1/07/2023. Dua nama ditetapkan dari hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan.

Diketahui, nama Umar Achmad Seth bukan nama baru dalam lembaga penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:

Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu NTB.

Kemudian, Syaifuddin juga sebelumnya merupakan Komisioner KPU Kota Mataram. Masuk ke jajaran Bawaslu NTB melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Saef – sapaannya – adalah aktivis dan alumni organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). (ADH)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button