Pajak Hotel Kota Mataram Belum Mencapai Target
Mataram (NTB Satu) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram sedang melakukan pemantauan dan uji petik terhadap hotel di Kota Mataram, karena realisasi pajak hotel Mataram belum mencapai target.
Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Made Adiyasa. Ia membenarkan beberapa hotel di Kota Mataram belum bayar pajak karena terkendala beberapa kondisi terutama dari segi pendapatan.
“Kalau secara umum, hotel yang belum mencapai target kemungkinan karena beberapa faktor. Pertama, pihak hotel berharap okupansi meningkat dari ajang internasional yang kemarin, tetapi tidak seperti harapan,” ujarnya, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca Juga:
- Sampaikan Keberatan ke Dewan, Hasil Seleksi Komisi Informasi NTB Diminta Dibatalkan
- Dua OPD Pemkab Lombok Timur Raih PAD Paling Jeblok 2025
- Bekuk Jaringan Pengedar, Polres Sumbawa Tahan Tujuh Tersangka dan Amankan 17,85 Gram Sabu
- Sempat Mangkir, Kejati NTB Pastikan Hadir Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Dana “Siluman”
Selain itu, sumber penghasilan hotel dari ajang lokal maupun internasional seperti WSBK, MXGP, dan momen liburan. Saat ajang internasional lalu, pihak hotel tidak mendapatkan dampaknya, hal tersebut yang menyebabkan target pembayaran pajak hotel melempem.
“Peningkatan okupansi hotel sangat berdampak pada saat ajang Porprov, karena semua hotel yang ada di Kota Mataram merasakannya, dibandingkan dengan WSBK dan MXGP,” tuturnya.



