Mataram (NTB Satu) – Selama berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di NTB, Ombudsman NTB menemukan masih ada masyarakat memfavoritkan beberapa sekolah tertentu. Temuannya itu juga terjadi di beberapa daerah lain, sehingga membuat karut marut masalah PPDB.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy pun angkat bicara terkait fenomena tersebut. Ia mengatakan, hal itu dikarenakan Pemerintah Daerah (pemda) tidak mampu melakukan pemerataan sektor pendidikan.
Muhadjir menekankan, bahwa sistem zonasi yang diterapkan sejak 2017 bertujuan untuk menghapus kasta sekolah serta ketimpangan kualitas pendidikan di daerah.
“Tujuan dari zonasi itu adalah untuk pemerataan kualitas pendidikan. Jadi kalau sampai sekarang masih ada pandangan orang tua berebut sekolah tertentu, ya berarti jangan menyalahkan sistemnya. Salahkan yang salah itu pemerintah daerahnya, yang kenapa sudah enam tahun kok belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan di tempatnya,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin, 24 Juli 2023.
Baca Juga :
- Sistem Zonasi PPDB Kacau, Pemerintah Pertimbangkan Ganti dengan Seleksi Umur
- Temuan Maladministrasi Proses PPDB, Ombudsman RI akan Tegur Kepala Daerah
- Dinas Dikbud NTB Dinilai Tidak Tegas Tuntaskan Masalah PPDB Jalur Zonasi
- Siswa yang Belum Kebagian Sekolah saat PPDB 2203 Dapat Kemudahan
- Cerita Orang Tua Murid Melihat Kecurangan PPDB: Saya Hanya Bisa Tertawa
- Hasil Investigasi Ombudsman RI Soal PPDB Segera Disampaikan ke Kemendikbudristek
- PPDB 2023 Sarat Masalah, Kemendikbud Sebut Sistem Zonasi Menyimpang dari Tujuan Utama