Mataram (NTB Satu) – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) lintas provinsi ditangkap Dit Reskrimum Polda NTB.
Kedua pelaku masing-masing bernama Erlangga Wijaya dan Feri Ibrahim. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, aksi yang dilakukan dua pelaku dijadikan sebagai mata pencaharian.
Hal itu dibuktikan dari pengakuan para pelaku, salah satunya adalah hasil curiannya diberikan kepada keluarga.
“Ada juga yang digunakan untuk diri sendiri, seperti membeli sepeda motor,” kata Arman kepada wartawan di Mapolda NTB, Senin, 24 Juli 2023.
Baca Juga :
- Sindikat Pencuri Uang Nasabah asal Sumsel Ditangkap, Satu Orang Ditembak
- Tim Puma Polresta Mataram Amankan 2 Terduga Pencuri iPhone 12 di Mataram
- Cari Modal Buat Beli Sabu-sabu, Spesialis Pencuri Ponsel Dibekuk Polsek Sandubaya
- Terungkap, Pencuri 24 Motor Dinas Pemda Lombok Tengah Kecanduan Narkoba dan Judi
- Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap karena Diduga Menjual Narkotika