Hukrim

Curi Uang Nasabah Dijadikan Profesi, 2 Pria asal Sumsel Ditangkap di NTB

Mataram (NTB Satu) – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) lintas provinsi ditangkap Dit Reskrimum Polda NTB.

Kedua pelaku masing-masing bernama Erlangga Wijaya dan Feri Ibrahim. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, aksi yang dilakukan dua pelaku dijadikan sebagai mata pencaharian.

Hal itu dibuktikan dari pengakuan para pelaku, salah satunya adalah hasil curiannya diberikan kepada keluarga.

“Ada juga yang digunakan untuk diri sendiri, seperti membeli sepeda motor,” kata Arman kepada wartawan di Mapolda NTB, Senin, 24 Juli 2023.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya
Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button