Hukrim

Naik Penyidikan, Pelapor Dugaan Asusila Bacaleg PDIP Tarik Keterangan

Arman meminta masyarakat tetap menjaga kekondusifan. Masyarakat juga diminta mempercayai penangan kasus yang terjadi di Sekotong Tengah, Lombok Barat tersebut kepada Polda NTB.

“Tetap tenang dan menyerahkan penangannya kepada Polda NTB,” imbaunya.

Sebagai informasi, kasus dugaan asusila oleh Bacaleg PDIP inisial SS (50) di Lombok Barat itu terjadi pada 16 Juli 2023 lalu. Kasusnya terungkap usai anak kandung korban yang juga diduga korban membuat pelaporan ke Polres Lombok Barat. (KHN)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button