Arman meminta masyarakat tetap menjaga kekondusifan. Masyarakat juga diminta mempercayai penangan kasus yang terjadi di Sekotong Tengah, Lombok Barat tersebut kepada Polda NTB.
“Tetap tenang dan menyerahkan penangannya kepada Polda NTB,” imbaunya.
Sebagai informasi, kasus dugaan asusila oleh Bacaleg PDIP inisial SS (50) di Lombok Barat itu terjadi pada 16 Juli 2023 lalu. Kasusnya terungkap usai anak kandung korban yang juga diduga korban membuat pelaporan ke Polres Lombok Barat. (KHN)
Baca Juga :
- Kasus Bacaleg PDIP Lombok Barat yang Diduga Setubuhi Anaknya Naik Penyidikan
- Bacaleg PDIP Lombok Barat yang Dikeroyok Warga Mengaku Korban Kabar Hoaks
- Bacaleg PDIP yang Dituduh Cabuli Anaknya Akhirnya Buka Suara, ini Ceritanya
- Bantah Disetubuhi Ayahnya, Putri Bacaleg PDIP Lombok Barat Tuding Motif Pengeroyokan Bernuansa Politis
- PDIP Lombok Barat Resmi Pecat Bacaleg yang Diduga Setubuhi Anaknya