Pelapor yang menarik keterangan itu, sambung Arman, telah dipanggil penyidik kepolisian dan menjalani pemeriksaan.
Meski pihak pelapor telah menarik keterangannya, proses hukum kasus dugaan asusila tersebut tetap berjalan. Pelapor yang menarik keterangannya tersebut sudah memenuhi pemeriksaan penyidik.
“Pelapor yang menarik keterangan ini sudah diperiksa penyidik. Proses hukum terkait kasus ini tetap berjalan,” sebutnya.
Sejak status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan, total saksi yang telah diperiksa penyidik Polda NTB sebanyak tujuh orang. Ketujuhnya diperiksa untuk mendukung sejulah alat bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di beberapa tempat.
Baca Juga :
- Kasus Bacaleg PDIP Lombok Barat yang Diduga Setubuhi Anaknya Naik Penyidikan
- Bacaleg PDIP Lombok Barat yang Dikeroyok Warga Mengaku Korban Kabar Hoaks
- Bacaleg PDIP yang Dituduh Cabuli Anaknya Akhirnya Buka Suara, ini Ceritanya
- Bantah Disetubuhi Ayahnya, Putri Bacaleg PDIP Lombok Barat Tuding Motif Pengeroyokan Bernuansa Politis
- PDIP Lombok Barat Resmi Pecat Bacaleg yang Diduga Setubuhi Anaknya