Rekomendasi tersebut, pertama, meminta kedua belah pihak yang merupakan anggota IDI NTB saling menguatkan komunikasi sebagai rekan sejawat sesuai dengan kode etik profesi dokter.
“Kemudian kami meminta Direktur RSUD Kota Mataram meningkatkan profesionalisme dalam menjalani tugas sebagai pimpinan,” ucapnya.
Terakhir, dr. Komang diminta meningkatkan kedisiplinan kinerja dan etik saat menjalankan amanah sebagai dokter di lingkup ASN.
Baca Juga:
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
- UMP NTB Naik Jadi Rp2,6 Juta, Pj Gubernur Beraharap tak Ada PHK
- Pj Gubernur NTB Panggil Kadis Dikbud, Sebut Kabid SMK Berpotensi Dicopot
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
“Karena mutasi terhadap yang bersangkutan (dr. Komang, red) terkait profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai dokter,” ucap Rohadi.
“Meningkatkan disiplin kerja dan etika dalam menjalankan amanah sebagai dokter di lingkup ASN,” sambungnya.