Kota Mataram
Mutasi “Aneh” Dokter Komang di Luar Konteks Etika Profesi Kedokteran
Mataram (NTB Satu) – Mutasi aneh dari dokter menjadi staf perpustakaan terhadap dr. I Komang Paramita di RSUD Kota Mataram dianggap tidak menyalahi kode etik kedokteran.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB, Prof. Dr. dr. Hamsu Kadriyan menjelaskan, mutasi tersebut di luar konteks etika profesi kedokteran.
Baca Juga:
- Infrastruktur Pertanian dan Kesehatan Jadi Fokus Utama Pemdes Seteluk Tengah
- Kapal Mati Mesin di Perairan Poto Tano – Kayangan, Terombang-ambing Lima Jam
- Pemkab Sumbawa Perkuat Ketersediaan Pakan Ternak Lewat HMT dan Silase Fermentasi
- Banjir di Lombok Timur Timbulkan Kerugian Rp15 Miliar
“Jadi penempatan tersebut tidak langsung berkaitan dengan etika kedokteran,” katanya saat konferensi pers di Sekretariat IDI NTB, Rabu, 19 Juli 2023
Karena berdasarkan kode etik kedokteran Indonesia, ada tiga kewajiban yang harus ditaati oleh setiap dokter.



