Akan tetapi, pihaknya akan terus mengevaluasi hingga mengharapkan masukan terhadap sistem zonasi yang menjadi dasar PPDB.
“Masukan terkait zonasi sangat kami harapkan untuk perbaikan. Karena saat ini rupanya di banyak tempat di Indonesia ini mengajak bersikap (evaluasi) yang sama,” tandasnya.
Sebelumnya, aksi protes terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan oleh ratusan orang tua siswa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB pada Selasa, 18 Juli 2023.
Baca Juga:
- ULD BPBD NTB Tegaskan Partisipasi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana Sangat Dibutuhkan
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
Mereka mendatangi kantor Dikbud NTB, lantaran anaknya belum diterima di sekolah yang menurut mereka telah memenuhi syarat dari sistem zonasi.
Para orang tua meminta kejelasan dan transparansi terkait dengan sistem PPDB yang diklaim merugikan mereka. (ADH)