Mataram (NTB Satu) – Sebelum insiden pengeroyokan terhadap SS (50) pria asal Sekotong, Lombok Barat yang diduga menyetubuhi anaknya, sudah ada pertemuan sejumlah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengatakan, pertemuan itu dihadiri pihak keluarga korban. Kemudian, Kapolsek Sekotong dan salah satu anggota dewan bernama H. Her.
Baca Juga:
- Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Gelar Kegiatan Kepramukaan di Taman Kalaki
- Resmi Jadi Universitas, UNBIM Siapkan 100 Beasiswa – Gratis SPP Selama Setahun
- Fahri Hamzah Bertemu Menteri Trenggono, Bahas Penataan Tempat Tinggal Nelayan
- Ternyata Segini Gaji Paus Leo XIV yang Baru Terpilih Gantikan Paus Fransiskus
Pertemuan itu dilakukan di rumah tokoh masyarakat setempat, Lalu Daryadi alias Mamiq Dar. Tujuannya untuk membahas jalan keluar kasus dugaan persetubuhan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek menerangkan agar terduga pelaku diserahkan dan diamankan pihak kepolisian.