Mataram (NTB Satu) – Sebelum insiden pengeroyokan terhadap SS (50) pria asal Sekotong, Lombok Barat yang diduga menyetubuhi anaknya, sudah ada pertemuan sejumlah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengatakan, pertemuan itu dihadiri pihak keluarga korban. Kemudian, Kapolsek Sekotong dan salah satu anggota dewan bernama H. Her.
Baca Juga:
- Survei PRESiSI: Elektabilitas Najmul – Kus Jauh Tinggalkan Dua Pesaingnya
- Survei SPIN: Elektabilitas Muchsin Effendi – Junaidi Arif Lewati Najmul – Kus di Pilkada Lombok Utara
- Enam Ekor Sapi Warga di Bima Tersambar Petir, Kerugian Capai Rp30 Juta
- Pengamat Prediksi AQUR akan Menang di Pilkada Kota Mataram
Pertemuan itu dilakukan di rumah tokoh masyarakat setempat, Lalu Daryadi alias Mamiq Dar. Tujuannya untuk membahas jalan keluar kasus dugaan persetubuhan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek menerangkan agar terduga pelaku diserahkan dan diamankan pihak kepolisian.