Lombok Barat
Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Kandung di Lombok Barat Disiksa Warga saat Polisi Sedang Mediasi
Mataram (NTB Satu) – Sebelum insiden pengeroyokan terhadap SS (50) pria asal Sekotong, Lombok Barat yang diduga menyetubuhi anaknya, sudah ada pertemuan sejumlah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengatakan, pertemuan itu dihadiri pihak keluarga korban. Kemudian, Kapolsek Sekotong dan salah satu anggota dewan bernama H. Her.
Baca Juga:
- Pemkab Sumbawa Matangkan Master Plan Dermaga Limung, Pembangunan Tunggu Lampu Hijau Pusat
- Pemkab Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 2026
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
Pertemuan itu dilakukan di rumah tokoh masyarakat setempat, Lalu Daryadi alias Mamiq Dar. Tujuannya untuk membahas jalan keluar kasus dugaan persetubuhan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek menerangkan agar terduga pelaku diserahkan dan diamankan pihak kepolisian.



