Lombok Barat
Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Kandung di Lombok Barat Disiksa Warga saat Polisi Sedang Mediasi
Mataram (NTB Satu) – Sebelum insiden pengeroyokan terhadap SS (50) pria asal Sekotong, Lombok Barat yang diduga menyetubuhi anaknya, sudah ada pertemuan sejumlah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengatakan, pertemuan itu dihadiri pihak keluarga korban. Kemudian, Kapolsek Sekotong dan salah satu anggota dewan bernama H. Her.
Baca Juga:
- Pengakuan Eks Kapolres Bima Kota Usai Dipecat: Bantah Terima Uang Bandar, Akui Pakai Narkoba Sejak 2019
- Istri dan Polwan Bawahan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
- Pendaftar Kepala SMA Sederajat di NTB Capai 166 Orang
- Kesepakatan Dagang Indonesia dan AS Capai Rp647 Triliun Jelang Pertemuan Prabowo-Trump
Pertemuan itu dilakukan di rumah tokoh masyarakat setempat, Lalu Daryadi alias Mamiq Dar. Tujuannya untuk membahas jalan keluar kasus dugaan persetubuhan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek menerangkan agar terduga pelaku diserahkan dan diamankan pihak kepolisian.



