Pendidikan

Menengok Lagi Alasan Penerapan Sistem Zonasi PPDB dan Potret Karut Marut Pelaksanaanya

“Tetapi, diskriminasi dalam layanan pendidikan yang masih kerap terjadi di Indonesia. Salah satu contohnya adalah siswa dengan nilai UN rendah, sulit mendapatkan layanan pendidikan bermutu dari pemerintah, dibandingkan siswa dengan nilai UN yang tinggi. Oleh karena itu, sistem tersebut perlu dihapuskan, untuk mempercepat pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia,” tulis Kemendikbud dalam buku tersebut, dikutip Minggu, 16 Juli 2023.

Namun, alasan-alasan penerapannya ini sangat bertolak belakang dengan kondisi carut marut yang ada dalam pelaksanaan sistem zonasi PPDB SMA 2023 di Mataram. Kebijakan tersebut ternodai dengan adanya praktik-praktik kecurangan yang terjadi.

Dari pantauan NTB Satu secara langsung, praktik yang terjadi seperti masih ada orang tua siswa yang menganggap sekolah tertentu adalah favorit, dapat menggambarkan kalau percepatan pemerataan mutu yang diinginkan sejak tahun 2017, belum maksimal.

Begitu juga dengan adanya praktik titipan oleh oknum anggota DPRD NTB, yang baru-baru ini viral untuk masuk pada SMA tertentu di Mataram, menandakan pelaksanaan sistem zonasi PPDB masih diskriminasi. Terlebih lagi, jika calon siswa yang dititip tersebut keterima di SMA tempatnya mendaftar. (JEF)

Baca Juga :

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button