Sobandi menjelaskan, Sambo merupakan tahanan yang menjadi tanggung jawab yuridis Mahkamah Agung. Tanggung jawab secara fisik, termasuk terkait keberadaan tahanan di mana dan bagaimana, ada pada rutan.
“Jadi persoalan apakah dia keluar atau tidak, itu bisa dikonfirmasi ke kepala rutannya,” tutupnya.
Sementara Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah bahwa kliennya keluar dari rutan dan tinggal di rumah.
Menurut Arman, foto yang beredar di media sosial itu diambil sebelum Sambo terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
“Itu foto sebelum beliau ditahan, jelas terbaca di caption tersebut,” ujarnya. (MKR)
Baca Juga :