Dua Fakta di Balik Pengembalian 335 Harta Karun Lombok
Mataram (NTB Satu) – 335 harta karun Lombok telah dikembalikan Pemerintah Belanda ke Pemerintah Indonesia, Senin, 10 Juli 2023. Proses pengembalian tersebut berlangsung pada pukul 11.00 waktu Belanda, di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda.
Dalam proses pengembaliannya itu, melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan, bahwa terdapat dua fakta yang terungkap usai 335 harta karun Lombok dikembalikan.
Baca Juga:
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Mataram Belum Cair, BKD Beri Penjelasan
- Kerap Jadi Lokasi Mesum, Dinas PUPR Mataram Copot Kursi Trotoar Depan Kantor Gubernur
- Uang Rp1 Juta Tak Bertahan di Tengah Inflasi NTB
- Balai Uji Material NTB Rencanakan Bangun Dua Lab Baru, Genjot PAD
Fakta pertama, berdasarkan rilis dari Direktorat Jenderal Kebudayaan yang diterima NTBSatu, Senin, 10 Juli 2023, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyampaikan, kalau sejarah kedatangan benda bersejarah itu ke Belanda belum jelas. Termasuk, 335 harta karun Lombok.
“Sejarah kedatangan koleksi seni ini ke Belanda sebagian masih belum jelas. Yang baru jelas secara runut itu koleksi Pita Maha, yang katanya dibawa oleh Perdana Menteri Indonesia Timur ke beberapa kota di Belanda dan eropa, antara tahun 1948 dan 1950. Tetapi, menurut artikel di De Vrije Katheder, 23 Desember 1946 telah membahas sebuah pameran karya-karya Pita Maha, ‘sebuah koleksi penting’, di galeri seni van Lier di Castricum. Pada tahun 1955, koleksi tersebut disimpan di Tropenmuseum di Amsterdam,” jelasnya, Senin, 10 Juli 2023.



