Hukrim

Sarang Transaksi Sabu di Lombok Barat Digrebek Polisi, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita

Mataram (NTB Satu) – Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mengamankan seorang pria inisial H yang diduga terlibat dalam penyimpanan narkotika jenis sabu.

Pengamanan itu dilakukan, saat penggerebekan di rumah salah seorang warga di Dusun Karang Bongkot, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Irvan Surahman menyebutkan, terduga pelaku merupakan warga asal Desa Perampuan Barat, Kecamatan Labuapi, Lombok barat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu, 5 Juli 2023 sore.

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penyelidikan.

Baca Juga :

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button