Mataram (NTB Satu) – Razia Operasi Patuh Rinjani akan dilaksanakan oleh Polresta Mataram pada 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 mendatang.
Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan, ada beberapa fokus utama yang akan ditilang dalam razia yang akan berlangsung selama dua pekan tersebut.
Salah satunya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot berisik atau knalpot brong.
“Karena knalpot brong ini mengganggu masyarakat, makanya kita tetap prioritaskan,” kata Bowo saat ditemui di Mapolresta Mataram, Rabu, 5 Juli 2023.
Selain itu, sambungnya, pengendara yang melawan arus, masyarakat yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) juga menjadi perhatian khusus Sat Lantas Polresta Mataram.
Baca Juga :