MXGP

BKD Kota Mataram akan Tagih Pajak 50.000 Tiket MXGP Selaparang

Hasil pantauan dan pengawasan BKD akan dibawa dan ditunjukkan kepada pihak penyelenggara. Kemudian tim menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Kepala bidang Peayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Ahmad Amrin menjelaskan perhitungan tiket yang terjual butuh waktu untuk verifikasi dengan panitia selaku wajib pajak.

“Tiket yang dijual merupakan tiket bundling untuk dua hari penyelenggaraan. Dan bisa jadi yang 50 ribu tiket tersebut merupakan bundling yang rangkaian kegiatannya,’’ katanya.

Sebelumnya, Nasional Media Officer MXGP Indonesia, Baiq Yulia Fatmawati menyampaikan, perhelatan balap motocross dunia atau MXGP yang digelar 1-2 Juli di Sirkuit Selaparang Kota Mataram sukses terlaksana.

Acuannya, jumlah penonton yang diklaim panitia, disaksikan 50 ribu orang atau setara 50 ribu lembar tiket sold out.

Baca Juga :

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button