Bappeda NTB Jelaskan Serba-serbi KIHT ke Pemprov Jateng
Mataram (NTB Satu) – Pemprov Jawa Tengah (Jateng) ingin belajar soal Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari NTB, 14 Juni 2023.
NTB membangun KIHT dengan bantuan Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Perwakilan Bappeda NTB, Syamsul Hidayat, menyampaikan bahwa KIHT di NTB berada di Desa Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur.
KIHT di Lombok Timur merupakan kolaborasi antara Pemkab Lombok Timur dan Pemprov NTB.
Baca Juga:
- Pemkot Mataram Defisit 3.000 Pegawai, Beban Kerja tak Sebanding dengan Jumlah ASN
- Tak Mau Latah Ikuti Pemprov, Pemkot Mataram Pilih Pertahankan SOTK
- Kasus Pengadaan Combine Harvester Sumbawa Barat Naik Penyidikan, Kerugian Negara Rp11,2 Miliar
- Kuota LPG 3 Kilogram Terancam Dikurangi, DPRD Sumbawa Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang
“Tanahnya (KIHT) milik kabupaten. Namun, pembangunannya dari anggaran DBH-CHT Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, mungkin ini satu-satunya di Indonesia,” ujar Syamsul, Selasa, 27 Juni
Syamsul menjelaskan, KIHT membawa semangat untuk mengurangi rokok illegal.
Selain itu, KIHT juga diharapkan dapat meningkatkan DBH-CHT baik bagi Lombok Timur maupun NTB.
Oleh karena itu, Bappeda NTB akan segera menetapkan pengelola KIHT.
Sebab, telah terdapat pengusaha yang mendaftar sebagai pengelola.
“Pengusaha sudah siap produksi rokok di KIHT Paok Motong,” tandas Syamsul. (GSR)



