Pemprov NTB Perkuat Peran Geopark Rinjani
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menegaskan, komitmennya untuk memperkuat peran Badan Pengelola Geopark Rinjani. Hal ini menyusul capaian kinerja yang luar biasa sepanjang 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, penguatan tersebut mencakup aspek legalitas kelembagaan, pembaruan regulasi, hingga penyusunan roadmap dan master plan pengelolaan kawasan.
Dalam pertemuan perkenalan sekaligus pemaparan hasil kerja Geopark Rinjani, Senin, 12 Januari 2026, terungkap sejumlah capaian strategis Geopark Rinjani. Di antaranya, pembinaan 250 pelaku UMKM, 60 transaksi digital, penyaluran 25 ribu bibit ke desa-desa pesisir, serta penanaman sekitar 2.000 batang mangrove di Desa Sugian.
“Banyak sekali yang sudah dilakukan teman-teman Geopark Rinjani. Ini badan yang nyata membantu pemerintah provinsi, khususnya di kawasan Rinjani dan sekitarnya,” ujar Nelly.
Pemprov NTB menilai, peran Geopark semakin penting di tengah tantangan menjaga kelestarian kawasan. Termasuk perlindungan situs-situs geoheritage yang selama ini belum optimal.
Sejumlah lokasi seperti Tanah Beak dan Kebun Kongok, Lombok Barat, memiliki peninggalan geologi penting yang perlu segera ditetapkan status perlindungannya.
“Di Kebun Kongok ternyata ada situs-situs yang harus kita jaga. Jangan sampai rusak atau tercampur dengan aktivitas lain. Ini akan kita bahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan status perlindungannya,” jelasnya.
Selain perlindungan kawasan, aspek legalitas kelembagaan menjadi perhatian utama. Selama ini, legalitas Geopark Rinjani diperbarui setiap tahun, sehingga Pemprov berencana mengeksekusinya melalui Keputusan Gubernur agar lebih kuat dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Geopark Rinjani yang terakhir diperbarui pada 2020 juga akan disesuaikan dengan perkembangan terbaru pada 2026. “Pergubnya sudah enam tahun, sudah waktunya disesuaikan dengan kondisi dan tantangan saat ini,” katanya.
Pemprov NTB Targetkan Legalitas Geopark Rampung
Pada 2026, Pemprov NTB menargetkan rampungnya legalitas Geopark, revisi Pergub, serta penyusunan roadmap dan master plan kawasan. Termasuk, strategi perlindungan situs-situs geoheritage. Sementara itu, kegiatan rutin seperti pembinaan masyarakat tetap berjalan, namun akan lebih fokus pada desa-desa miskin ekstrem yang berada di kawasan Rinjani.
Ke depan, Pemprov juga akan mengorkestrasi peran Geopark, OPD, dan NGO agar tidak tumpang tindih dalam pembinaan desa. Bappeda akan berperan sebagai koordinator untuk memastikan pembagian wilayah dan program berjalan efektif.
“Nanti Geopark ini akan pegang beberapa desa di wilayahnya yang masuk program desa berdaya,” ujar Nelly.
Nelly menegaskan, perlunya pemberian kewenangan yang lebih jelas kepada Geopark Rinjani, termasuk dalam pengelolaan potensi pendapatan daerah di kawasan non-Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Salah satu gagasan adalah penataan tiket masuk destinasi perbukitan agar lebih layak, berkelanjutan, dan berdampak pada kebersihan serta kenyamanan wisatawan.
“Bukan mempersulit masyarakat, tapi justru menjaga lingkungan dan kenyamanan wisata. Dengan tarif yang wajar, kita bisa menggaji petugas kebersihan dan mengelola kawasan lebih baik,” ujarnya.
Pemprov NTB juga mengakui selama ini dukungan terhadap Geopark Rinjani masih terbatas, bahkan baru sebatas penganggaran untuk gaji saja.
Ke depan, skema hibah dan dukungan program akan pemerintah perbaiki agar sebanding dengan kontribusi besar Geopark terhadap pelestarian lingkungan dan pengembangan pariwisata.
“Walaupun dengan keterbatasan, hasil kerja mereka luar biasa. Ini tidak boleh kita biarkan berjalan sendiri. Pemerintah harus hadir dan memberi dukungan yang layak,” tutupnya. (*)



