“Jadi ini sama kayak harga beras, yang di berlakukan ada ring atas dan ring bawah. Misalnya, di Kota Mataram dan Lombok Barat daerah penyangga biarkan saja harga itu berlaku (harga baru, red) . Tapi di Lombok Tengah, Lombok Timur dengan harga tanah lebih murah.
Kemudian harga tukangnya lebih murah ditambah dengan kemampuan daya belinya juga rendah. Maka bisa saja harganya tidak sama dengan di Kota Mataram dan Lombok Barat,” ujarnya. (ABG)
Baca Juga :