Daerah NTB

Tata Ruang di NTB Dinilai REI Masih Abu abu

Mataram (NTB Satu) – Pengembang perumahan merasa tata ruang pembangunan di NTB masih abu-abu. Sehingga peluang terjadinya pembangunan pada lahan produktif sekalipun sulit dihindari.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTB, H. Heri Susanto mengatakan, untuk mengantisipasi peralihan fungsi lahan dari lahan pertanian ke lahan beton, seharusnya ada solusi yang disiapkan untuk menyeimbangkan kebutuhan perumahan dan ketersediaan.

Heri mengatakan, REI NTB menginisiasi adanya Kawasan Siap Bangun (Kasiba) sebagai kawasan khusus membangun perumahan agar lahan pertanian tetap dapat dipertahankan.

Tata ruang yang dirasa masih abu-abu, membuat pengembang tidak dapat menghindari membangun lahan-lahan yang sudah dikuasai sebagai kawasan pemukiman. Kendati, kawasan tersebut kawasan pertanian.

“Tata ruang kita kan masih abu-abu. Dalam konteks bisnis, ya tentu kami tetap membangun di mana lokasi yang potensial bagi pembeli rumah,” ujar Heri.

Heri Susanto menyebut, Kasiba ini muncul di tengah perdebatan yang menyatakan jika developer merusak lingkungan, developer alih fungsi lahan dan sebagainya. Sehingga harus dicarikan solusi.

IKLAN

“Kasiba itu adalah kawasan khusus, sekitar 100 hektare di mana peruntukannya hanya untuk pembangunan kawasan perumahan,” jelas Cak Heri, sapaannya.

Para pengusaha ataupun pengembang nantinya tinggal membeli izin membangun, lahan dan izin-izin lainnya tentu sudah disiapkan. Pengembang bisa dikontrol hanya membangun di Kasiba.

“Nah titiknya, minimal ada dua atau tiga titik Kasiba, titik utara berapa hektare, titik selatan berapa hektare dan titik tengah berapa hektare. Misalnya disediakan di kawasan-kawasan penyangga Kota Mataram,” imbuhnya.

Heri mengakui jika Lombok ini pulau kecil, ditambah dengan wisatanya terus berkembang. Dengan adanya Kasiba ini maka tara ruangnya menjadi jelas dan pemerintah bisa mengambil bagian dalam Kasiba tersebut.

Kasiba bisa disiapkan oleh Pemda, BUMN (Perumnas misalnya), BUMD, maupun swasta lainnya. Para pengembang nantinya akan berhubungan langsung dengan penyedia. Lokasinya bisa disiapkan pada lahan-lahan yang tidak produktif.

“Pemerintah daerah di sini harus ambil bagian. Lokasinya boleh pada lahan yang tidak produktif, tapi aksesnya menuju lokasi harus dibukakan jalan bypass, air, dan listrik. Kalau sudah begitu, kawasan yang tadinya marjinal bisa dihidupkan,” imbuhnya.

Pengembang akan sangat diuntungkan dengan adanya Kasiba ini sebab tidak perlu lagi membeli lahan yang selama ini masih abu-abu. Dalam Kasiba ini, pengembang juga bisa membangun perumahan berimbang, 1 : 2 : 3. 1 rumah mewah, 2 rumah menengah, 3 rumah subsidi.

“Pengembang tinggal mau bangun yang mana, subsidi, menengah, atau rumah mewah. Bisa diatur. Dan tata ruang bisa ditaati bersama. Karena kita juga gak tega sebenarnya bangun di kawasan pertanian. Tapi mau bagaimana lagi, hukum bisnis, dan aturannya membolehkan,” imbuhnya.

Awal tahun 2023 DPD REI NTB akan melakukan workshop sehingga semakin jelas keberadaan dari Kasiba. Sebelumnya REI NTB juga telah menggelar seminar dalam mendukung berbagai program pembangunan perumahan di Nusa Tenggara Barat. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button