Namun, Efiren enggan menyebutkan materi pemeriksaan. Termasuk jadwal Bupati Sumbawa Barat, H.W. Musyafirin akan diperiksa penyidik. “Nanti itu, tunggu informasi berikutnya aja,” tandasnya.
Hingga saat ini, dugaan korupsi Bandara Sekongkang masih berproses di Kejaksaan. Penyidik diketahui sudah memeriksa kondisi bandara dan menyesuaikan dengan laporan yang masuk ke pihaknya.
“Masih berproses. Kami sudah turun lapangan. Kasus ini sudah Puldata dan Pulbaket,” kata Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh beberapa waktu lalu.
Rencananya, Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin akan dipanggil Kejati NTB terkait dugaan korupsi proyek Bandara Sekongkang, KSB.
Pemanggilan itu dilakukan penyidik jika Bupati KSB ditemukan keterlibatannya pada mangkraknya Bandara tersebut.
Baca Juga :