Hukrim

Aliran Dana ke Bandara Sekongkang KSB Dilaporkan ke Kejati NTB

Mataram (NTB Satu) – Kucuran dana ke Bandara Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Selasa, 18 April 2023.

Dalam pengaduan yang diserahkan Advokat Yan Mangandar, SH., MH itu, berkaitan dengan biaya besar yang dikeluarkan untuk bandara tersebut namun tak kunjung terealisasi.

Dalam laporan yang diperoleh NTB Satu, Pemda Kabupaten Sumbawa Barat telah membeli bandara yang sebelumnya bernama Tropical Air Strip dari perusahaan Yuni White.

Diketahui, Pemda tidak mengantongi dokumen terkait Rencana Induk Pembangunan (RIP) dan Fasility Study (FS) juga Amdal bandara tersebut. Akan tetapi, pemerintah tetap melakuakan transaksi untuk mengambil alih.

Dalam laporan itu menjelasakan, sebelum dioperasikan, Pemda menghabiskan biaya Rp25 miliar untuk merenovasi beberapa fasilitas bandara tersebut.

Karena sudah menghabiskan anggaran sebanyak itu, Pemkab Sumbawa Barat ingin segera mengoperasikan bandara itu. Pada Juni 2012 pelabuhan udara tersebut bisa dioperasikan sebagai bandara umum.

IKLAN

Akan tetapi pada tahun 2013 tim Ditjen Perhubungan Udara melakukan verifikasi. Hasilnya, Bandara Sekongkang dinyatakan tidak bisa beroperasi karena 16 persyaratan belum terpenuhi.

Antara lain perbaikan landasan pacu (runway), taxiway, terminal bandara, pemagaran dan memindahkan tower yang ada di dekat bandara. Selain itu, Pemda harus memangkas bukit di dekat bandara yang merupakan obstacle atau penghalang bandara. Kemudian, bagi pihak yang akan mengoperasionalkan bandara harus bersertifikat internasional.

Persyaratan lain yang harus diselesaikan Pemda adalah pengadaan peralatan pendukung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK), seperti alat pemadam kebakaran dan lainnya. Namun dalam laporan tersebut, pemerintah tidak menganggarkan untuk kebutuhan PKP-PK.

Dan salah satu persyaratan terpenting adalah bandara harus memiliki Sertifikat Operasi Bandara (SOB) dari Kementerian Perhubungan.

Berdasarkan pertimbangan itu, Pemda Sumbawa Barat kembali mengeluarkan pembiayaan untuk mengoptimalkan fasilitas bandara tersebut. Padahal pengeluaran sebelumnya terindikasi memunculkan kerugian keuangan daerah.

Dalam laporan itu juga menjelaskan dengan detail bagaiamana alur anggaran yang telah dikucurkan beserta pemenang tender. Yakni, perencanaan peningkatan Bandara Sekongkang, menggunakan APBD tahun 2014 dan dimenangkan oleh CV. Geo Techno Design senilai Rp120.000.000.

Kemudian, biaya Pengawasan Peningkatan Bandara APBD tahun 2014 dimenangkan oleh CV. Bina Inti Rancang Konsultan senilai Rp100.434.000. Selanjutnya, biaya Peningkatan Bandara APBD tahun 2014 dimenangkan PT. Istana Persahabatan Timur Rp7.012.130.000.

Dalam proses Peningkatan Bandara APBD tahun 2014, dimenangkan PT. Istana Persahabatan Timur Rp7.012.130.000. Namun justru juga serat dengan persoalan, Yan menduga proses pelaksanaan pekerjaan dan serah terima pekerjaan terkesan dipaksakan.

“Dimana kontrak berakhir pada 18 Desember 2014, namun hingga awal Desember progress baru mencapai 85 persen,” jelasnya Yan dalam laporannya.


Lihat juga:

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button