Mataram (NTB Satu) – Kasus gigitan anjing yang diduga rabies di NTB kembali ramai di media sosial. Lantas, hal itu menimbulkan ketakutan bagi masyarakat. Terlebih yang sering kali menjadi korbannya adalah anak kecil.
Berdasarkan data Isikhnas Kasus Rabies Tahun 2023, sejak Januari hingga April 2023, jumlah kasus rabies di Pulau Sumbawa mencapai 91 kasus.
Terjadi di Kabupaten Sumbawa sebanyak 58 kasus, di Kabupaten Bima 27 kasus, di Kota Bima 6 kasus. Dua kabupaten lainnya, Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu nol kasus.
Berita Terkait:
Kasus Gigitan Anjing Rabies Mengganas, Disnakeswan NTB Siapkan Vaksin
Warga Mataram Diminta Segera Lapor Jika Ada Indikasi Hewan Mengidap Rabies
Pemkot Mataram Siapkan 1.500 Vaksin Rabies Sasar Wilayah Banyak Anjing Liar
Baca Juga:
- Peringatan Harlah Ke-102 NU, PP Muhammadiyah Ungkap Semangat Kebersamaan Rawat Keutuhan NKRI
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
Penularan rabies begitu menakutkan, karena infeksi virus pada otak dan sistem saraf yang berbahaya dan berpotensi besar menyebabkan kematian.
Penyakit ini juga disebut “anjing gila” yang mana penularannya dapat melalui gigitan, cakaran, atau air liur.
Gejala rabies terlihat sekitar 4 hingga 12 minggu setelah seseorang digigit hewan yang terinfeksi.
Beberapa gejala yang muncul pada manusia antara lain kram otot, insomnia, cemas, bingung, halusinasi, produksi air liur berlebih, mengalami kesulitan menelan, hingga sesak napas.