Jaksa Kantongi Calon Tersangka Kasus Korupsi Dana Simpan Pinjam Lombok Timur

Mataram (NTB Satu) – Kejari Lombok Timur telah mengantongi calon tersangka terkait dugaan korupsi pengelolaan kredit Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) tahun anggaran 2017-2021.
Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, M Isa Anshori mengatakan, calon tersangka pada kasus di Kecamatan Suela, Lombok Timur ini diperkirakan lebih dari satu orang.
“Mudah-mudahanlah lebih dari satu orang,” katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- Ancaman Hutan Terakhir Kota Bima di Tengah Anggaran BTT yang Terkuras
- Peredaran Rokok Ilegal di Mataram Gunakan Modus Baru, Kenali Ciri-cirinya agar Tak tertipu
- Belajar dari Cepe Rima-Karawi’i Ri’i, Model Deep Learning Berbasis Kearifan Lokal Bima-Dompu
- Selain G30S/PKI, Simak 10 Daftar Film Perjuangan Indonesia Terbaik Sepanjang Masa
Perkiraan itu berdasarkan hasil pemeriksaan pada tahap penyidikan. Dimana, sudah ada nama yang akan menyandang status sebagai tersangka.
“Kalau dari hasil penyidikan, sudah didapatkan calon tersangka,” ucapnya.
Saat disinggung terkait angka kerugian negara dari kasus yang berjalan lima tahun, Isa mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Inspektorat Lombok Timur.
“Apakah Inspektorat Lombok Timur bisa atau tidak melakukan audit. Kita koordinasikan dulu, baru dilakukan ekspose,” ungkapnya.