MoU tersebut berisi kesepakatan antara kedua belah pihak untuk saling mendukung dalam mewujudkan pemilu bersih dengan menolak adanya kampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan, pengawasan terhadap netralitas ASN, politisasi SARA, politik uang, dan hoaks.
Lebih lanjut, dalam kegiatan yang sama juga dibacakan deklarasi oleh seluruh peserta apel untuk satu suara menolak politik uang, politisasi SARA, dan hoaks demi mewujudkan pemilu berintegritas dan bermartabat.
Pembacaan deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu NTB, Itratip, dan kemudian dilanjutkan dengan menandatangani banner untuk mendukung pemilu bersih yang dilakukan oleh tamu undangan dan peserta apel.
“Bersinergi dan berkolaborasi dengan masyarakat untuk dengan tegas menolak politik uang, politisasi SARA, serta penyebaran hoaks dalam Pemilu 2024” ucap Ketua Bawaslu Itratip, saat mebacakan deklarasi. (ADH).
Baca juga :
- Ada 16.253 TPS di NTB di Pemilu 2024, Terbanyak di Lombok Timur
- Bawaslu NTB : Pengawasan Vermin Bacaleg Terus Dilakukan Meski Sedang Rekrutmen
- Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu NTB Gandeng Media di Pemilu 2024
- Pendanaan Politik Rawan dari Jaringan Narkoba, Bawaslu NTB tak Berwenang Mencegah
- Setelah Pendaftaran Tuntas, Bawaslu NTB akan Awasi Bacaleg Mantan Napi