Mataram (NTB Satu) – Meski indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkotika rawan terjadi, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa berbuat banyak.
Kendati demikian, Ketua Bawaslu NTB, Itratip akan mendukung penuh jika ada pihak yang melakukan penyisiran terhadap partai-partai yang menggunakan jaringan narkotika sebagai pembiayaan politiknya.
Lihat Juga:
- iPhone 17 Pro Disindir Google
- Pimpin 1,4 Miliar Umat Katolik, Ini Profil Paus Terpilih Leo XIV
- Iqbal – Dinda dalam Tantangan Ekonomi Minus: Tambang dan Dana Pemerintah Macet, Resesi Mengintai
- Ustaz Abdul Somad Sempat Terjebak di Kerusuhan Lapas Narkotika Sumatera Selatan
“Terkait adanya isu itu, kita mendukung lembaga yang punya kewenagan untuk melakukan pencegahan dan tindakan sesuai dengan aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi NTB Satu Rabu 7 Juni 2023.
Pihaknya memang sejauh ini tak punya kewenangan pencegahan maupun penindakan.
Bawaslu lebih jauh hanya akan melakukan pengawasan terhadap dana kampanye yang dilaporkan peserta Pemilu ke KPU.