Mataram (NTB Satu) – Meski indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkotika rawan terjadi, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa berbuat banyak.
Kendati demikian, Ketua Bawaslu NTB, Itratip akan mendukung penuh jika ada pihak yang melakukan penyisiran terhadap partai-partai yang menggunakan jaringan narkotika sebagai pembiayaan politiknya.
Lihat Juga:
- Eks Anggota Polisi Terjerat Kasus Narkoba Kabur dari Tahti Polda NTB
- Dugaan Penyimpangan Anggaran Dukcapil Lombok Tengah Dilaporkan ke Jaksa
- Kasus Dugaan Perusakan Gerbang DPRD NTB Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Gubernur NTB: Keuntungan dari Wisata Teluk Saleh Harus Dimanfaatkan untuk Konservasi Hiu Paus
“Terkait adanya isu itu, kita mendukung lembaga yang punya kewenagan untuk melakukan pencegahan dan tindakan sesuai dengan aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi NTB Satu Rabu 7 Juni 2023.
Pihaknya memang sejauh ini tak punya kewenangan pencegahan maupun penindakan.
Bawaslu lebih jauh hanya akan melakukan pengawasan terhadap dana kampanye yang dilaporkan peserta Pemilu ke KPU.