Mataram (NTB Satu) – Sidang korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI untuk petani Lombok Timur terus terungkap fakta baru. Kali ini terdakwa bendahara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Lalu Irham Rafiuddin Anum memberikan kesaksian untuk terdakwa Amiruddin.
Dalam sidang yang dipimpin I Ketut Somanasa, Irham bercerita soal upaya dia bergerilya menutup kasus KUR yang sudah masuk ke meja kejaksaan.
Lihat Juga:
- Survei FITRA NTB: Zul – Uhel Unggul di Lombok Tengah
- Parpol Koalisi 01 Protes Hasil Survei OMI, Nasdem NTB: Lihat Rekam Jejaknya
- Ombudsman NTB Soroti Kasus Galian C Ilegal Lombok Timur
- Tanggapi Laporan ke Bawaslu Kota Bima, Tim Iqbal Dinda: Kami Paling Sering Dilaporin
Irham yang juga Dirut CV Agro Biobriket dan Briket (ABB) yang ditunjuk menjalankan penyaluran dana KUR dari PT SMA itu, mengaku sudah mengetahui penyaluran dana bantuan itu sudah bermasalah.
“Awalnya saya bertemu dengan Moeldoko. Saya curhat mengenai persoalan dana KUR. Tetapi, Moeldoko hanya diam saja,” jelas Irham di hadapan majelis hakim, Senin, 12 Juni 2023.
Setelah pertemuan itu, dirinya bertemu dengan ipar Moeldoko, Arif Rahman. Selanjutnya, dikenalkan dengan Gus Rohmat.