Hukrim

Jaksa Geledah Dinas PUPR NTB, Satu Box Dokumen Proyek Disita

Dia mengungkapkan, penggeledahan itu berkaitan kelanjutan penyidik mendalami dugaan penyimpangan pekerjaan konstruksi pembangunan jalan akses TWA oleh Dinas PUPR tahun 2017.

“Kami menggeledah sampai pukul 16.10 Wita. Satu kontainer dokumen berhasil disita penyidik,” ucapnya.

Sebelum mendatangi Gedung bertempat di Jalan Majapahit, Kota Mataram itu, sambung Anak Agung, penyidik telah berkoordinasi dengan pegawai Bidang Bina Marga Dinas PUPR NTB.

Penggeledahan itu juga turut didampingi tim Intelejen Kejari Lombok Tengah, serta bantuan keamanan Sabraha Polres Lombok Tengah.

“Selanjutnya, berkas itu kami bawa ke Kantor Kejari Lombok Tengah,” kata Agung.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button