Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menggeledah kantor Dinas PUPR NTB, Jumat, 9 Juni 2023.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, Kabupaten Lombok Tengah tahun 2017.
Penggeledahan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penggeledahan/Penyegelan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nomor: Print-76/N.2.11/Fd.1/06/2023 tanggal 8 Juni 2023.
Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra mengatakan, pihaknya mendatangi Gedung PUPR NTB siang hari setelah salat jumat.
“Kami (Kejari Lombok Tengah, red) sampai di lokasi penggeledahan sekitar pukul 13.15 Wita,” katanya kepada NTBSatu.