Lombok Tengah

Penyidik Kejari Lombok Tengah Kembali Turunkan Ahli, Cek Fisik Proyek TWA Gunung Tunak

Mataram (NTB Satu) – Tim ahli fisik dari Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melakukan pemeriksaan untuk memperkuat hasil temuan awal pada proyek jalan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak. Hal tersebut merupakan kali kedua pemeriksaan yang dilakukan.

“Ahli fisik dari NTT kembali melakukan pemeriksaan terhadap jalan tersebut untuk menguatkan hasil pemeriksaan sebelumnya,” kata Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra.

Di pemeriksaan sebelumnya, lanjut dia, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan jalan di beberapa titik ambruk. Supaya tidak terkendala di proses persidangan nanti, sehingga dilakukan pemeriksaan lagi. “Mereka tidak mau memiliki kendala di persidangan, makanya mereka cek ulang,” sebutnya.

Penyidik tentu menyambut baik pemeriksaan ulang itu, karena akan menguatkan perbuatan melawan hukum dalam kasus itu. Saat ini penyidik juga masih menunggu hasil audit kerugian negara dari konsultan publik untuk memastikan penanganan lanjutan terhadap perkara ini.

“Kami menyambut baik pengecekan lanjutan itu, sehingga di proses persidangan tidak terkendala,” tambahnya.

Metode yang dilakukan juga masih sama dengan sebelumnya. Tim ahli mengecek dengan cara melakukan penggalian setiap dua meter jalan dengan panjang 1 kilometer itu. “Metodenya, masih tetap sama (penggalian), tetapi yang kedua ini hanya untuk menguatkan temuan awalnya saja,” timpalnya.

Karena sudah ada perbuatan melawan hukum, tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari ahli akuntan publik. Kordinasi dilakukan untuk mengetahui apakah sudah ada hasil penghitungan kerugian negaranya. “Kita tetap berkoordinasi dengan ahli akuntan publik terkait hasil penghitungan kerugian negaranya,” sebut Bratha.

Diberitakan sebelumnya, proyek tersebut dikerjakan Dinas PUPR NTB. Berdasarkan data LPSE proyek tersebut menelan anggaran Rp3,499 miliar tahun 2017. Saat tender proyek jalan tersebut dimenangkan PT Indomine Utama beralamatkan di Jalan Gora, Selagalas, Mataram. Kejari Loteng mulai mengusut proyek tersebut setelah jalan tersebut longsor dan rusak parah pada Agustus 2021. Akibatnya jalan menuju TWA Gunung Tunak itu tidak bisa maksimal dilalui masyarakat. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button