Menjawab JPU Adi Helmi dan Ketua Tim PH Fihir yang menanyakan motif Fihir memposting pertanyaan kabar burung di WA Grup, Fihir menegaskan, ia murni bertanya sebagai kontrol sosial.
Menurutnya, anggota DPRD NTB merupakan wakil dari sekitar 3.8 juta wajib pilih di NTB. Sehingga kabar burung yang kurang baik harus dipertanyakan kebenarannya.
“Saya termasuk rakyat yang memilih mereka, dan mereka digaji dengan pajak rakyat. Sehingga menurut saya berhak bertanya. Tidak ada motif lain, hanya bertanya,” katanya.
Fihir mengaku kaget dan kecewa lantaran postingan pertanyaan itu bukan dijawab di grup melainkan dijawab dengan somasi dan laporan hukum.
Dia menjelaskan sempat menanggapi somasi DPRD NTB dengan bersurat kepada BK DPRD NTB, agar hal ini diselesaikan dengan mekanisme dewan. Idealnya, Fihir dipanggil untuk klarifikasi dengan BK DPRD NTB. Tapi, surat Fihir tak direspons DPRD NTB.
Lihat Juga:
- Wamen HAM Paparkan 4 Tahapan Menuju Indonesia Emas Berdasarkan Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kabid SMK Bongkar Dugaan Keterlibatan Kadis Dikbud NTB Terkait OTT Proyek DAK
- Molor, Perbaikan Jalan Terong Tawah Lombok Barat Dimulai Maret
- Ekuitas Terpenuhi, Komisi III DPRD Lobi OJK Tahan SP3 PT Jamkrida NTB Syariah
“Duduk di sini kayak mimpi, saya nggak tahu salah saya dimana. Saya bertanya bukannya dijawab malah terima somasi dan dilaporkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PH Fihir, M Ikhwan SH MH mengatakan, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini semakin terang benderang bahwa Fihir murni hanya bertanya.
Diksi “Gawat Mental Wakil Kita” dalam postingan Fihir, adalah penekanan semata seandainya kabar burung itu benar.
“Soal niat postingan hanya Fihir dan Tuhan yang tahu. Tapi dalam rangkaian sidang termasuk hari ini, sudah terang benderang, Fihir murni bertanya tanpa ada motif lain apalagi hendak menimbulkan kebencian,” tegas Ikhwan. (HAK)