Aldera NTB Desak Polda NTB Bebaskan 15 Massa Aksi di Bima, Minta Kapolres Bima Dicopot
Mataram (NTB Satu) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Rakyat Nusa Tenggara Barat (Aldera NTB) menggedor Polda NTB, Senin, 5 Juni 2023.
Mereka mendesak Polda NTB agar membebaskan 15 massa aksi Front Perjuangan Rakyat Donggo Soromandi (FPR DS) yang ditahan beberapa waktu lalu.
“Kapolda NTB dan Polres Bima harus membebaskan 15 kawan kami yang ditahan dan menghentikan tindakan represif maupun kriminalitas terhadap gerakan rakyat,” kata Korlap 1 Aldera NTB, Anandi Rezki dalam orasinya.
Selain itu, massa aksi juga menuntut Kapolda NTB mencabut maklumat nomor: MAK/V/2022, tentang penyampaian pendapat dimuka umum. Kemudian menghadirkan maklumat tentang larangan dan ancaman pidana bagi pemerintah yang tidak menjalankan kewenangannya mengurus jalan.
“Juga menuntut Kepolisian NTB, Kejati NTB, seluruh pihak terkait agar menuntaskan dan mengadili kasus korupsi di daerah Kabupaten Bima,” ucapnya.
Lihat juga:
- Penyelundupan 589.760 Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Lembar
- Gandeng UT School dan PT Amman, Pemerintah KSB Resmi Luncurkan Program Beasiswa Mekanik Alat Berat
- BPKP Belum Hitung Kerugian Negara Kasus Pengadaan Combine Harvester di Sumbawa Barat
- Intimidasi Geng Motor dan Perang Kembang Api, Satpol PP Kota Mataram Perketat Pengamanan



