Daerah NTB

Aldera NTB Desak Polda NTB Bebaskan 15 Massa Aksi di Bima, Minta Kapolres Bima Dicopot

Selain itu, Aldera NTB juga mendesak agar Kapolres Bima, AKBP Hariyanto dicopot dari jabatannya. “Kapolres harus dicopot dari jabatannya,” tegas Andi.

Kordum aksi Muhammad Farhan mengatakan, selama lebih dari tujuh tahun rezim Dinda-Dahlan jalan sepanjang 390 kilometer di Donggo-Soromandi tak pernah tersentuh.

“Padahal polisi juga mengetahui tiga tahun terakhir gerakan rakyat yang menghendaki perbaikan jalan sangat masif bergulir,” ucapnya.

“Jika pemerintah memperbaiki jalan dan mau bertanggung jawab menemui massa FPR di Bima, tidak ada yang namanya pemblokiran jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengaku tidak mengetahui informasi tentang penangkapan terhadap 15 massa FPR.

“Saya sampai saat ini belum dapat kabar soal penangkapan. Saya cek dulu,” kata Arman.

IKLAN

Pantauan NTB Satu di lokasi, aksi demonstrasi berjalan damai. Usai tuntutan diterima dan ditandatangani, perwakilan Polda NTB, R. Djoko, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 17.15 Wita.

Djoko menyampaikan, dirinya akan segera melaporkan tuntutan massa aksi kepada Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Lihat juga:

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button