BERITA NASIONAL

5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika UU Cipta Kerja tidak Dicabut

Mataram (NTB Satu) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal mengancam akan gelar mogok kerja nasional, jika Undang-Undang Cipta Kerja tidak dicabut.

Hal itu diungkapkan Said saat peringatan Hari Buruh pada Senin, 1 Mei 2023 di depan Patung Kuda Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat.

Ia mengancam sekitar 5 juta buruh dari 100 perusahaan akan mogok kerja pada Juli atau Agustus mendatang.

Dimana ia melihat ada 9 persoalan dalam UU Cipta Kerja yang mengganggu kondusifitas pekerja.

“Bilamana pemerintah dan DPR tidak mau mencabut UU Cipta Kerja, maka bisa dipastikan Partai Buruh akan mengorganisir mogok nasional. 5 juta buruh di hampir 100 ribu perusahaan, 38 provinsi, 457 kabupaten kota,” kata Said dalam video yang beredar.

Dalam 9 persoalan yang dimaksud, upah yang tidak layak termasuk jadi sorotan utama.

Selain itu, kata Said, prihal tenaga kerja outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan. Lalu pekerja kontrak tanpa periode dan pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus.

Kemudian tidak ada kepastian cuti haid dan melahirkan bagi buruh perempuan, hak cuti 2 hari dihapus dalam seminggu bekerja. Lalu jam kerja buruh menjadi 12 jam, hingga buruh kasar atau tenaga kerja asing yang masuk. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button