Kota Mataram

BSU Rp300 Ribu Cair Mulai Juni, Dinas Tenaga Kerja Mataram Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Pusat akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), kepada para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan senilai Rp300 ribu per bulan ini diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025 dan akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni. Total anggarannya mencapai Rp10,72 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudy Suryawan menyampaikan, pihaknya masih menunggu regulasi resmi terkait pelaksanaan BSU tersebut.

“Kami menunggu dulu petunjuk dari Pusat. Karena BSU ini dari Kementerian Keuangan yang punya kewenangan,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 3 Juni 2025.

IKLAN

Rudy menjelaskan, jika penyaluran BSU tahun ini suda di Kementerian Ketenagakerjaan, maka pemerintah daerah akan segera menindaklanjutinya.

“Sama seperti sebelumnya, tapi sasarannya tetap pekerja,” katanya.

Rudy menegaskan, meskipun belum ada petunjuk teknis, pihaknya siap mendukung penyaluran BSU demi meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Kita masih tunggu ini. Regulasi baru kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Pihaknya juga belum berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pemilik data penerima. “Belum ada koordinasi dengan BPJS. Kita masih nunggu ini,” tambahnya.

Meski demikian, ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sangat mendukung penyaluran bantuan tersebut.

IKLAN

“Pasti sangat mendukung, apalagi ini untuk kesejahteraan. Dari Pemerintah Provinsi juga belum ada informasi yang kami terima,” jelas Rudy.

Sebagai informasi, BSU ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Selain itu, fasilitas BSU juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama.

Bantuan ini menjadi bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang total anggarannya mencapai Rp24,44 triliun, terdiri dari Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non APBN.

Pemerintah berharap, adanya program ini mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II/2025 tetap stabil mendekati angka 5 persen. (*)

Berita Terkait

Back to top button