
Jakarta (NTBSatu) – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengumumkan, pelantikan kepala daerah non sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar serentak pada 20 Februari 2025 mendatang.
Terpantau dalam siaran YouTube TVR Parlemen, Tito mengatakan, pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto. Kesepakatan tersebut setelah jadwal semula pada 6 Februari batal, menyusul perubahan jadwal pembacaan putusan dismissal MK.
“Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20. Kemudian saya melapor kepada Pak Presiden. Beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin, 3 Februari 2025.
Mendagri memastikan, pelantikan serentak kepala daerah di Ibu Kota Negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Namun, masalah tempat, kata dia, masih akan dibahas lebih lanjut.
Menurut Tito, pelantikan kepala daerah itu akan melibatkan total 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK. Kemudian, kepala daerah yang sudah diputuskan lewat sidang dismissal pada 4 hingga 5 Februari 2025 besok.
“Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU, itu adalah di Ibu Kota Negara, berarti di Jakarta. Dan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296. Ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya,” ujarnya.
“Nah, ini kira-kira rencana. Sekali lagi pelantikan serentak itu direncanakan tanggal 20 Februari di Ibu Kota Negara yaitu Jakarta. Namun masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar. Sehingga sedang diperhitungkan tempatnya,” imbuh Tito. (*)